Home Story CHSE: Pengertian, Kriteria, dan Tahapan Sertifikasinya

CHSE: Pengertian, Kriteria, dan Tahapan Sertifikasinya

Ingin liburan ke destinasi yang terjamin protokol kesehatannya? Mengunjungi lokasi yang sudah bersertifikat CHSE adalah pilihan tepat. Mari kenali lebih jauh mengenai CHSE serta implementasinya di bidang pariwisata belakangan ini.

Mengenal CHSE

Melansir situs resminya, kepanjangan CHSE adalah Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan). 

Protokol CHSE adalah satu dari sekian ikhtiar Kemenparekraf guna mewujudkan pariwisata Indonesia yang siap dan sesuai dengan 4 aspek tersebut.

Mengenal Sertifikasi CHSE

sertifikasi chse

Pemilik usaha yang berhasil lolos asesmen CHSE kelak menerima sertifikat dari pemerintah. Sertifikasi CHSE adalah hal esensial di bidang pariwisata karena terkait pemberian jaminan oleh pihak pemilik usaha kepada wisatawan yang datang berkunjung.

Jika suatu destinasi bersertifikat CHSE, maka tempat tersebut telah sesuai dengan 4 pakem tersebut. Hal ini menjadikan pengalaman berwisata jadi lebih mantap dan tujuan CHSE pasti terpenuhi.

Beberapa pihak yang harus punya sertifikasi CHSE kemenparekraf adalah:

1. Usaha Pariwisata

  • Hotel
  • Jasa transportasi
  • Pondok wisata/homestay
  • Restoran
  • MICE
  • Rumah makan
  • Usaha lainnya sesuai peraturan perundang-undangan

2. Fasilitas Lainnya Terkait Pariwisata

  • Toilet umum
  • Tempat penjualan cinderamata dan oleh-oleh
  • Pusat informasi wisata

3.  Lingkungan Masyarakat yang Masuk dalam Kawasan Wisata

  • Rukun Warga
  • Kampung
  • Dusun

4. Destinasi Pariwisata

  • Destinasi dalam lingkup Desa/Desa Adat/Kelurahan. 
  • Tempat wisata di lingkup Kabupaten/Kota.
  • Destinasi di lingkup Provinsi.

Mengenal Kriteria Penilaian CHSE

kriteria sertifikasi CHSE

Sesuai namanya, ada empat aspek dalam kriteria assessment sertifikasi CHSE. Berikut ini syarat CHSE selengkapnya:

1. Cleanliness (Kebersihan)

Aspek ini mencakup kegiatan mencuci tangan dengan sabun atau memakai penyanitasi tangan, menyediakan sarana untuk mencuci tangan, serta membersihkan barang atau ruang publik pakai desinfektan atau cairan lainnya.

Selain itu, kriteria lainnya ialah memastikan lokasi bebas dari binatang serta vektor yang berpotensi membawa penyakit, membersihkan toilet, memastikan peralatan toilet lengkap, dan memastikan kebersihan tempat sampah.

2. Healthy (Kesehatan)

Aspek ini mencakup tidak menyentuh area wajah, menghindari sentuhan fisik, mencegah kerumunan, menjalankan etika dalam batuk dan bersin, memastikan jarak aman, melakukan cek suhu tubuh, dan memakai APD.

Selain itu, kriteria tambahan meliputi menyiapkan peralatan kesehatan sederhana, memastikan pengelolaan minuman serta makanan higienis dan bersih, memastikan sirkulasi udara bagus, serta siap menangani apabila wisatawan mengalami gangguan kesehatan di area wisata.

3. Safety (Keselamatan)

Aspek ini mencakup kesiapan tata cara penyelamatan diri dari bencana, titik kumpul bencana, serta jalur evakuasi dan tersedianya kotak P3K serta alat pemadam kebakaran.

Selain itu, pihak pengelola wajib memiliki media serta mekanisme komunikasi penanganan kondisi darurat serta wajib memastikan peralatan elektronik berada dalam keadaan mati sebelum meninggalkan sebuah ruangan.

4. Environment Sustainability (Kelestarian Lingkungan)

Aspek ini mencakup pemantauan dan evaluasi penerapan panduan serta SOP Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Kemudian, pihak pengelola harus menggunakan peralatan serta bahan ramah lingkungan, memanfaatkan sumber energi dengan efisien, mengelola limbah cair serta sampah dengan sehat, tuntas, serta ramah lingkungan, serta memastikan keadaan lingkungan sekitar nyaman dan asri.

Bagaimana Tahapan Sertifikasi CHSE?

tahapan sertifikasi CHSE

Ditilik dari garis besar, terdapat 3 tahapan utama di kegiatan sertifikasi CHSE. tahapan tersebut mencakup Assessment Mandiri dan Deklarasi Mandiri, Audit Assessment Mandiri, serta Penerimaan Sertifikat dan labeling

Yuk, simak penjelasannya satu persatu!

1. Assessment dan Deklarasi Mandiri

Pelaku usaha pariwisata terkait harus melakukan pendaftaran via website resmi CHSE Kemenparekraf. Lalu, download angket assessment mandiri beserta deklarasi mandiri untuk dipelajari terlebih dulu.

Setelah selesai, isi assessment secara online sesuai dengan keadaan tempat usaha sebenar-benarnya dan unggah Deklarasi Mandiri pada laman situsnya.

Sebelum upload, pastikan Deklarasi Mandiri sudah menerima persetujuan dari pimpinan tertinggi suatu usaha yang terdaftar.

2. Audit Penilaian Mandiri

Tim auditor lanjut melancarkan validasi soal data beserta bukti terlampir yang telah di-submit. Audit terlaksana secara online maupun offline.

3. Penerimaan Sertifikat dan Labeling

Selepas audit selesai dan dinyatakan memenuhi seluruh kriteria, langkah selanjutnya adalah penerimaan sertifikat dari lembaga untuk pelaku usaha.

Kemudian, pelaku usaha juga akan menerima labeling “I Do Care” sebagai tanda telah sesuai kriteria CHSE.

Steak Hotel by Holycow: Restoran Makanan yang Sudah Bersertifikasi CHSE

Nah, kalau kamu tak mau pusing mencari rekomendasi restoran yang telah bersertifikasi CHSE, Steak Hotel by Holycow jawabannya!

Steak Hotel by Holycow menawarkan beragam menu steak yang tak boleh kamu lewatkan. Mulai dari Wagyu Steak, Sirloin, Rib Eye, hingga Tenderloin tersedia lengkap. 

Kini, Steak Hotel by Holycow telah tersedia di Jakarta, Depok, Tangerang, Bandung, Semarang, dan Pekanbaru.

Tak perlu ragu, CHSE adalah salah satu kelebihan yang tempat ini miliki. Jadi, semua tempat serta proses pengolahan hingga penyajiannya dijamin sesuai standar baru industri pariwisata. Tunggu apa lagi, kunjungi outlet Holycow terdekat sekarang juga!

Leave a comment

All comments are moderated before being published