Home Story Syarat Hewan Kurban: Jenis, Umur, dan Kondisi Kesehatan

Syarat Hewan Kurban: Jenis, Umur, dan Kondisi Kesehatan

Ada hal penting yang wajib kamu pelajari sebelum memutuskan untuk berkurban, Carnivores. Salah satunya adalah syarat hewan kurban yang sah, mengingat tidak semuanya bisa dikurbankan. Islam punya standar agar bisa memberikan manfaat optimal bagi orang yang berkurban dan masyarakat sekitar.

Sayang rasanya jika kamu sudah membeli hewan dan mendalami tata cara berkurban, tapi ternyata hewan tersebut tidak memenuhi syarat. Karena itu, kamu bisa belajar dulu tentang syarat-syaratnya di sini. Bukan hanya checklist syarat untuk hewannya saja, namun juga syarat untuk orang yang berkurban.

Syarat untuk Berkurban

orang yang tersenyum di depan domba-domba

Pertama-tama, pastikan kamu sudah memenuhi syarat untuk berkurban terlebih dulu. Secara garis besar, syarat kurban untuk wanita dan pria itu tidak jauh berbeda. Selama kamu seorang muslim, maka dianjurkan untuk berkurban pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai bagian dari sunah Iduladha.

Anjuran ini disebutkan dalam QS Al-Kautsar Ayat 2 [1], yang berbunyi:

فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْۗ

Artinya: Maka, laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah!

Perintahnya juga ada dalam QS. Al-Hajj Ayat 28 [2]. Bunyinya:

لِّيَشْهَدُوْا مَنَافِعَ لَهُمْ وَيَذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ فِيْٓ اَيَّامٍ مَّعْلُوْمٰتٍ عَلٰى مَا رَزَقَهُمْ مِّنْۢ بَهِيْمَةِ الْاَنْعَامِۚ فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْبَاۤىِٕسَ الْفَقِيْرَۖ

Artinya: (Mereka berdatangan) supaya menyaksikan berbagai manfaat untuk mereka dan menyebut nama Allah pada beberapa hari yang telah ditentukan atas rezeki yang telah dianugerahkan-Nya kepada mereka berupa binatang ternak. Makanlah sebagian darinya dan (sebagian lainnya) berilah makan orang yang sengsara lagi fakir.

Kurban adalah wujud dari rasa syukur, sehingga kamu dianjurkan untuk melakukannya selagi mampu. Jadi sebenarnya syarat untuk berkurban hanya ada tiga: muslim, mampu secara finansial, dan mampu secara psikis (berakal sehat).

Syarat Hewan Kurban

seekor sapi

Jika sudah memenuhi syarat yang berkurban, kamu bisa mengulik syarat untuk hewannya, yaitu:

1. Jenis Hewan

Penting untuk kamu catat bahwa tidak semua hewan bisa dikurbankan saat Iduladha. Menurut ulama, hanya ada 5 jenis hewan kurban saja yang memenuhi syarat, yaitu:

  • Domba

  • Kambing

  • Sapi

  • Kerbau

  • Unta

Jadi, batasi pilihan hewan hanya pada daftar di atas. Kamu tidak bisa kurban ayam, bebek, kuda, kelinci, dan hewan lain yang ada di luar daftar.

2. Jenis Kelamin

Banyak orang bertanya-tanya tentang syarat kambing kurban jantan atau betina, begitu pula dengan hewan lainnya. Ternyata keduanya tidak masalah, masih sah, dan sesuai dengan syariah Islam. 

Hanya saja, jika merujuk pada kebiasaan Nabi Muhammad, beliau lebih sering mengurbankan hewan jantan, seperti pada hadis:

Diriwayatkan dari Iyas bin Salamah, dari ayahnya, bahwa Nabi saw. memiliki unta (jantan) di antara hewan kurbannya.[3]

Namun, Nabi Muhammad juga pernah memberikan izin kepada sahabat untuk mengurbankan hewan betina, seperti pada hadis:

Al-Bara berkata kepada Nabi saw., “Saya memiliki seekor kambing betina muda yang lebih baik daripada dua ekor domba untuk disembelih." (Perawi, Ibnu 'Aun biasa berkata, "Saya tidak tahu apakah izin (untuk menyembelih kambing betina sebagai kurban) diberikan khusus kepada Al-Bara ataukah itu umum untuk semua Muslim.”) [4]

Berdasarkan kedua hadis tersebut, kamu bisa memprioritaskan hewan jantan. Hal ini karena biasanya jantan punya ukuran tubuh yang lebih besar dan daging yang lebih banyak. Jadi, pembagian daging kurban akan lebih optimal. Tapi jika tidak ada, hewan betina pun masih sah asalkan dalam keadaan sehat.

3. Umur

Hal lain yang tidak kalah penting adalah syarat umur hewan kurban. Pasalnya, jika umurnya terlalu muda, kurban tidak akan dianggap sah. 

Bila kamu penasaran syarat kambing kurban umur berapa, pun begitu dengan hewan lainnya, ini daftar lengkapnya:

  • Domba: minimal 1 tahun. Jika tidak ada, boleh minimal 6 bulan asalkan sudah berganti gigi.

  • Kambing: minimal 1 tahun atau menjelang 2 tahun dan sudah berganti gigi.

  • Sapi: minimal 2 tahun atau menjelang 3 tahun dan sudah berganti gigi.

  • Kerbau: minimal 2 tahun atau menjelang 3 tahun dan sudah berganti gigi.

  • Unta: minimal 5 tahun atau menjelang 6 tahun dan sudah berganti gigi.

Baca Juga: 5 Cara Membuat Steak Daging Kurban di Rumah: Resep Simpel dan Sat Set!

4. Kondisi Kesehatan

Lalu, syarat sapi untuk kurban dan hewan lainnya itu sama. Kamu perlu memastikan semua hewan dalam keadaan sehat tanpa ada cacat. 

Bagian yang harus kamu perhatikan adalah:

  • Mata: pastikan tidak ada yang buta, bahkan meski hanya satu saja.

  • Kaki: tidak boleh pincang dan cacat.

  • Ekor: tidak boleh terpotong.

  • Telinga: tidak boleh terpotong.

  • Alat reproduksi: tidak boleh dikebiri.

  • Kesehatan secara umum: tidak boleh dalam keadaan sakit, khususnya sakit parah.

  • Berat badan: harus berdaging, tidak boleh kurus hingga tulang-tulangnya terlihat jelas.

  • Tanduk dan gigi: sebenarnya masih boleh jika kerusakannya sedikit, namun hukumnya jadi makruh (tidak dianjurkan).

5. Kepemilikan

Terakhir, kamu harus mengurbankan hewan yang benar-benar milik kamu sendiri. Statusnya harus jelas. Tidak boleh berupa curian, warisan, hasil gadai, dan lain-lain. Jika statusnya tidak jelas, maka kurban kamu tidak akan dianggap sah.

Baca Juga: 10 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tidak Rusak

Menjelang Iduladha, kamu harus memahami semua syarat hewan kurban di atas dengan benar. Tapi perlu kamu ingat kalau momen ini bukan hanya sekadar kurban, tapi juga soal rasa syukur dan keikhlasan. Selamat merayakan Hari Raya Iduladha bersama orang tersayang dan Steak Hotel by Holycow, Carnivores!


FAQ

Apa saja syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang agar diperbolehkan berkurban? +

Syarat untuk berkurban bagi pria maupun wanita adalah sama, yaitu harus seorang muslim, mampu secara finansial, dan mampu secara psikis (berakal sehat). Ibadah kurban ini sangat dianjurkan sebagai wujud rasa syukur selagi mampu dan dilaksanakan pada setiap tanggal 10 Dzulhijjah sebagai bagian dari sunah Iduladha.

Apakah kurban menggunakan hewan betina diperbolehkan dan sah menurut Islam? +

Iya, berkurban menggunakan hewan jantan maupun betina hukumnya sama-sama sah dan sesuai dengan syariah Islam. Namun, kamu dianjurkan untuk memprioritaskan hewan jantan karena meneladani kebiasaan Nabi Muhammad saw. Selain itu, hewan jantan umumnya memiliki ukuran tubuh yang lebih besar dan daging yang lebih banyak sehingga pembagian daging kurban menjadi lebih optimal.

Berapa syarat umur minimal untuk hewan kurban sapi, kerbau, dan kambing? +

Batasan umur minimal hewan kurban agar dinilai sah menurut syariat adalah:

  • Sapi dan Kerbau: minimal berusia 2 tahun (atau menjelang 3 tahun) dan sudah berganti gigi.
  • Kambing: minimal berusia 1 tahun (atau menjelang 2 tahun) dan sudah berganti gigi.
  • Domba: minimal berusia 1 tahun, atau boleh minimal 6 bulan jika tidak ada, asalkan fisiknya sudah berganti gigi.
  • Unta: minimal berusia 5 tahun atau menjelang 6 tahun.
Apa saja kecacatan fisik yang membuat hewan kurban dinilai tidak sah? +

Hewan kurban otomatis menjadi tidak sah jika memiliki kecacatan fisik seperti mata buta (meski hanya satu), kaki pincang atau cacat, ekor terpotong, telinga terpotong, alat reproduksi dikebiri, sedang sakit parah, serta bertubuh kurus kering hingga tulang-tulangnya terlihat jelas. Sedangkan jika kerusakan terjadi sedikit pada tanduk dan gigi, hukum kurbannya tetap sah tetapi makruh (tidak dianjurkan).

Bagaimana ketentuan status kepemilikan hewan kurban yang sah dalam syariat? +

Hewan yang dikurbankan harus benar-benar merupakan milik kamu sendiri secara sah dan berstatus jelas. Hewan kurban tidak boleh berasal dari hasil curian, harta warisan yang belum dibagi, ataupun hasil gadai. Jika status kepemilikannya tidak jelas atau didapat dengan cara yang tidak sah, maka ibadah kurban kamu dianggap tidak sah.


Sumber

[1] Quran NU. Al-Kautsar · Ayat 2. https://quran.nu.or.id/al-kautsar/2

[2] Quran NU. Al-Hajj · Ayat 28. https://quran.nu.or.id/al-hajj/28

[3] Hadis.id. Hadis Sunan Ibnu Majah No. 3101 - Kitab Manasik. https://www.hadis.id/hadis/ibnmajah/3101

[4] Hadis.id. Hadis Shahih Al-Bukhari No. 6673 - Kitab Sumpah dan Nazhar. https://www.hadis.id/hadis/bukhari/6673

Leave a comment

All comments are moderated before being published