5 Jenis Hewan Kurban yang Boleh dan Syarat Sahnya
Carnivores, ketika Iduladha tiba, ada sunah yang tidak boleh kamu lupakan, yaitu menyembelih hewan kurban. Tapi penting untuk kamu catat bahwa tidak semua hewan memenuhi persyaratan. Islam telah mengatur jenis hewan kurban tertentu (Bahimatul Al-An’am) yang sah untuk dikurbankan.
Khusus untuk kamu yang belum tahu apa saja jenis hewan kurban yang boleh, pastikan untuk menyimak penjelasannya di sini. Bukan hanya jenis hewannya saja, kamu juga bisa belajar tentang syarat-syaratnya agar sah.
Apa Saja Jenis Hewan Kurban yang Diperbolehkan dalam Islam?
Penting untuk kamu catat kalau berkurban adalah salah satu sunah Iduladha yang sangat dianjurkan. Hanya saja, banyak yang bingung apa saja yang bisa dikurbankan.
Berikut adalah daftarnya!
1. Domba

Pada dasarnya, hal yang melatarbelakangi perayaan Iduladha berasal dari kisah Nabi Ibrahim. Kisah ini tercatat dalam QS As-Saffat ayat 102-107, ketika Ibrahim menerima perintah untuk menyembelih Ismail melalui mimpi. Ini adalah sebuah ujian untuk melatih keimanan dan kesabarannya.
Tapi ketika Ibrahim akan memotong Ismail, Allah menggantinya dengan seekor hewan sembelihan yang besar.[1] Hewan tersebut adalah domba jantan yang sehat. Karena itulah umat muslim mulai mengikuti tata cara berkurban, salah satunya dengan menyembelih domba.
Hanya saja, pastikan domba sudah memenuhi syarat hewan kurban berikut!
-
Sudah berusia 1 tahun.
-
Jika tidak ada, boleh yang sudah berganti gigi.
-
Jika masih tidak ada, boleh yang usianya sudah 6 bulan. Asalkan, fisiknya besar dan sehat mirip yang domba berusia lebih dari 1 tahun.
-
Hanya untuk satu orang.
2. Kambing

Bicara soal hewan yang bisa untuk kurban, kamu harus menelusuri sejarahnya terlebih dulu. Sebenarnya ibadah ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam. Pada saat itu kedua putranya (Habil dan Qabil) ingin menikahi satu wanita yang sama. Lalu, Nabi Adam menyuruh mereka untuk berkurban.[2]
Habil mengurbankan seekor kambing sehat dan Allah menerimanya. Jadi berkurban dengan kambing hingga saat ini. Meskipun sekilas terlihat mirip, domba dan kambing adalah dua hewan yang berbeda. Jadi, syarat kambing kurban tidak akan sama dengan domba.
Untuk kambing syaratnya:
-
Sudah berusia lebih dari 1 tahun atau sebentar lagi akan menginjak usia 2 tahun.
-
Semua gigi susu sudah copot dan sudah berganti ke gigi tetap.
-
Hanya untuk satu orang.
3. Sapi

Selain domba dan kambing, kamu juga dapat menggunakan hewan ternak lain seperti sapi. Nabi Muhammad saw. adalah tokoh yang memulai kebiasaan ini. Hal ini tertuang dalam hadis An-Nasa'i yang berbunyi:
Dari Jabir: “Kami melakukan Tamattu' ketika Nabi saw bersama kami, dan kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang, saling berbagi di antara kami.”[3]
Berdasarkan hadis tersebut, berkurban sapi hukumnya boleh. Hewan ini bahkan sempat menjadi salah satu hewan yang paling banyak dipotong di Indonesia saat Iduladha.[4] Orang yang berkurban biasanya mengincar jenis daging sapi untuk steak yang paling enak.
Kamu juga bisa menemukan jawaban kurban sapi untuk berapa orang. Menurut hadis di atas, kamu bisa patungan kurban sapi sebanyak 7 orang.
Syaratnya adalah:
-
Sudah berusia lebih dari 2 tahun atau sebentar lagi akan menginjak usia 3 tahun.
-
Semua gigi susu sudah copot dan sudah berganti ke gigi tetap.
-
Bisa untuk tujuh orang.
Baca Juga: 5 Cara Membuat Steak Daging Kurban di Rumah: Resep Simpel dan Sat Set!
4. Kerbau

Jika tidak ada sapi, kerbau bisa jadi opsi. Hal ini karena kedekatannya dengan sapi, mengingat keduanya berasal dari satu keluarga yang sama: Bovidae.
Syarat sahnya mirip dengan sapi, yaitu:
-
Sudah berusia lebih dari 2 tahun atau sebentar lagi akan menginjak usia 3 tahun.
-
Semua gigi susu sudah copot dan sudah berganti ke gigi tetap.
-
Bisa untuk tujuh orang.
5. Unta

Sebenarnya, di Indonesia, unta adalah pilihan yang kurang populer jika dibandingkan dengan hewan lain di Indonesia. Tapi di Timur Tengah, banyak yang mengurbankan unta.
Syaratnya adalah:
-
Sudah berusia lebih dari 5 tahun atau sebentar lagi akan menginjak usia 6 tahun.
-
Semua gigi susu sudah copot dan sudah berganti ke gigi tetap.
-
Bisa untuk tujuh hingga sepuluh orang.
Syarat Sah Hewan Kurban Selain Jenisnya

Pada penjelasan di atas, kamu sudah tahu kalau jumlah hewan kurban yang boleh dan sah hanya ada 5.
Tapi selain syarat jenis hewan, ada beberapa syarat lain yang tidak boleh kamu lupakan sebelum pembagian daging kurban, yaitu:
-
Kondisi mata harus sehat, tidak boleh ada yang buta, bahkan meski hanya satu saja.
-
Tidak boleh dalam keadaan sakit, khususnya sakit parah.
-
Harus berdaging, tidak boleh kurus hingga tulang-tulangnya terlihat jelas.
-
Kondisi kaki, telinga, dan ekor sempurna, tidak boleh pincang, terpotong, dan cacat.
-
Kondisi tanduk dan gigi sehat. Sebenarnya, jika ada yang rusak masih boleh, tapi hukumnya makruh (tidak dianjurkan).
Baca Juga: 10 Cara Menyimpan Daging Kurban di Kulkas agar Tidak Rusak
Jadi, Carnivores, sudah tahu jenis hewan kurban apa yang ingin kamu kurbankan? Menjelang Iduladha 1446 Hijriah, keluarga besar Steak Hotel by Holycow dan founder Wynda Mardio ingin mengucapkan selamat Hari Raya. Semoga ibadah kamu di tahun ini selalu terasa penuh berkah!
FAQ
Leave a comment
